Kamis, 14 April 2011

Moral Siswa SMP yang Perlu Dibenahi

Belakangan ini terkuak kasus yang mengoyak moral masyarakatyakni dibekuknya sepasang siswa kelas III SMP di Cianjur yang diduga tengah berbuat mesum di salah satu hotel di Cianjur. Sepasang siswa ini kepergok tim gabungan Satpol PP Pemkab Cianjur dan Polres saat mengelar razia, belum lama ini.

Digelandangnya pasangan siswa yang diduga berbuat mesum ini boleh jadi satu dari sekian banyak kasus siswa yang terjerumus pada kehidupan seks bebas. Kasi Penyidik Satpol PP Pemkab Cianjur, Asep, menyatakan, pihaknya melakukan razia atas dasar laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah hotel kelas melati di Cianjur yang kerap dijadikan tempat maksiat, termasuk oleh kalangan pelajar.

”Atas informasi masyarakat itu kami menggelar razia ke hotel dimaksud. Hasilnya, kami menjaring sekitar 20 orang, termasuk sepasang siswa yang tercatat masih duduk di bangku SMP,” kata Asep, Sabtu (23/1). Selanjutnya orang tua pasangan siswa itu dipanggil agar memberikan pembinaan dan pengarahan intensif kepada anak-anaknya itu.

Terkuaknya kasus pasangan siswa SMP yang diduga tengah mereguk kenikmatan sesaat di kamar hotel tersebut, mengindikasikan bahwa ada pergerakan kehidupan seksual di kalangan anak baru gede (ABG). Virginitas atau keperawanan cenderung tidak lagi dilindungi seperti tempo dulu. Malah ada anggapan ABG memiliki gengsi tersendiri jika memasuki pergaulan yang menyerempet ke arah seks bebas.

Benteng moral yang semula tertanam di benak ABG, menurut Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Cianjur, Ustaz Ahmad Yani, seakan tidak membekas. Nilai moral hasil proses internalisasi keluarga dan lembaga pendidikan luluh lantak digerus peradaban sekuler yang mengatasnamakan modernisasi, termasuk perilaku seks bebas. ”Jadinya orang berperilaku seks bebas dianggapnya modern, padahal yang benar perilaku biadab seperti itu terjadi di zaman jahiliah,” ujarnya.

Sebenarnya Cianjur menyadari bahwa tantangan zaman ke depan lebih kompleks. Salah satu ekses dari peradaban yang kini melanda yakni munculnya sikap permisif terhadap perilaku seks bebas, termasuk di kalangan ABG atau remaja. Oleh karena itu, Cianjur melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3/2006 tentang Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah (Gerbang Marhamah).

Perda yang dimaksud, menurut dia, ialah sebagai bentuk tanggung jawab penguasa terhadap moral masyarakat. Namun sebatas perda saja tidak cukup. Perlu ada upaya konkret agar cita-cita perda bisa terwujud. Sayangnya, menurut Yani, upaya nyata membina moral masyarakat belakangan ini melempem. Sepertinya penguasa Cianjur lebih fokus pada urusan yang bersifat fisik semata.

Padahal mestinya, seiring dengan arus perkembangan zaman yang makin menggila, program Gerbang Marhamah harus lebih digencarkan. Terlebih program ini menjadi salah satu visi Cianjur, di samping cerdas dan sehat. ”Di tingkat formal, memasukkan Gerbang Marhamah sebagai salah satu visi dan misi Cianjur sesuai dengan tuntutan zaman. Tetapi di tingkat pelaksanaan masih belum jelas,” ujarnya menyesalkan.